TINDAKAN PERUNDUNGAN YANG HARUS MENDAPAT TINDAKAN TEGAS.
oleh:
Kelompok 4 - Kelas XI G
Sangat memilukan, di era modern ini masih banyak kasus bullying yang terjadi. Baik secara fisik, verbal, maupun cyber bullying. Seperti zaman sekarang ini pergaulan anak -anak yang semakin berkembang dan di dukung adanya media sosial membuat anak-anak sekolah seringkali dalam pergaulannya melakukan tindakan keluar dari norma yang ada. Perilaku bullying ini sering kali terjadi di lingkungan sekolah. Perilaku bullying yang sering terjadi membuat para orang tua resah akan adanya perundungan. Perilaku perundungan ini harus di beri tindakan yang tegas.
Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Bullying ini bertujuan untuk menyakiti pihak lain dan dilakukan secara terus menerus. Tindakan bullying atau kekerasan di usia sekolah marak di lakukan. Banyak sekali murid yang masih mendapatkan perlakuan diskriminasi dan juga perlakuan buruk oleh pelaku bully hingga berakibat pada mental dan fisik korban.
Kasus bullying yang terjadi di indonesia saat ini sangat banyak terjadi di kalangan remaja, Pada tahun 2021, KPIAI mencatat ada sekitar 53 korban kasus perundungan anak di sekolah dan 168 perundungan yang terjadi di sosial media. Sedangkan dari Januari hingga Oktober 2022, kasus perundungan di sekolah meningkat menjadi 81 kasus. Sebaliknya, kasus perundungan di dunia maya menurun menjadi 18 kasus. Presentase siswa/ siswi yang mengaku telah di bully sebanyak 41,1%. Presentase ini berada di atas rata-rata yang mencapai 23%. Dalam catatan PISA(Programme for International Student Assessment) pelajar laki-laki dengan prestasi rendah cenderung menjadi korban bully.
Dalam kasus ini, Seorang murid memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Kita tidak boleh merasa lebih unggul dan berakhir merendahkan dan mencaci maki kekurangan orang lain, Tidak boleh merasap paling hebat dan merasa lebih kuat hingga memandang sebelah mata orang lain. Dengan maraknya perundungan yang terjadi, sekolah, guru dan para siswa bisa berkolaborasi untuk mengurangi tindakan perundungan yang terjadi dengan metode yang lebih cepat tanggap, tegas, dan efektif.
Sikap bullying atau perundungan ini dapat menjadi pendorong atau motivasi eksternal bagi si objek untuk terus berkembang. Dengan keadaan dirinya di bully, dia akan sadar bahwa dirinya harus membuktikan bahwa dirinya bisa/ mampu lebih baik dari dirinya yang sekarang. Banyak tokoh tokoh selebritis maupun ilmuwan sekalipun yg dulunya merupakan objek bullying dan berhasil megembangkan dirinya seperti sekarang serta meraih kesuksesannya. Itulah yang di katakan Aulia saat beropini dalam pembahasan kasus perundungan ini.
Namun,masi banyak orang yang menantang perilaku tindakan perundungan ini. Seperti halnya chelse ia memiliki argumen yang bertolak belakang dari apa yang di ungkapan oleh aulia, Menurutnya sikap perundungan yang sering terjadi seperti saat ini perlu di hentikan, sebab setiap orang berhak merasa aman di rumah, disekolah, dan juga di masyarakat. Kita tidak boleh untuk membuat orang lain merasa tidak nyaman, resah, sikap kekerasan ataupun rasa terintimidasi. Apalagi di sekolah, Masi banyak saat ini perundungan yang secara sadar maupun tidak sadar terjadi dan harus di hentikan. Menghentikan perilaku perundungan ini memerlukan partisipasi dari semua kalangan.
Hal yang sama juga di utarakan oleh Bayu, bahwa perilaku ini harus segera di beri tindakan tegas. Untuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah harusnya diperlukan program anti-intimidasi di seluruh sekolah, yang mempromosikan sistem dukungan sebaya dan melibatkan guru dan orang tua yang aktif dan terlatih, untuk mendorong lingkungan belajar yang aman di mana tidak ada kekerasan yang diperbolehkan. Perilaku bullying yang terkadang membuat seorang korban terintimidasi dan berakibat kondisi mental dan fisik korban itu memburuk.
Dengan adanya penelitian serta angka presentase perundungan yang ada di indonesia cukup tinggi, fauzi beranggapan jika budaya bullying ini sangatlah berbahaya bagi tumbuh dan berkembang anak-anak. Bullying dapat merusak masa depan dan menajadikan mereka pasif dan apatis terhadap dirinya dan juga lingkungnnya. Sebetulnya bullying telah terjadi sejak zaman dahulu dan tidak ada yang tahu kapan budaya bullying dimulai. Bahaya yang dapat disebabkan oleh bullying ini sangat begitu besar bagi anak-anak. Anak-anak korban bullying yang terus mendapatkan tekanan dan ejekan dari teman-temannya akan menderita tekanan batin yang sangat berat. Mereka akan menjadi takut bersosialisai dan berinteraksi dengan orang lain. Akibatnya mereka mulai menjauhkan diri dari lingkungannya. Sehingga terjadilah anak-anak yang kurang percaya diri atau Kasus perundungan ini bukanlah masalah yang mudah. Jika tidak segera kita hentikan dan tetap di biarkan tindakan perudungan ini dapat menjadi budaya yang berkelanjutan dan terus terjadi hingga tidak ada ujungnya. Perlu adanya kesadaran tiap individu untuk menghindari tindakan perundungan ini. Ada beberapa cara yang tegas untuk mengatasi tindakan perundungan ini sehingga para pelaku tindakan perundungan mendapat kan konsekuensi dari apa yang dirinya perbuat.
Sehingga dengan adanya kasus perundungan yang terjadi dengan segala bentuk kasus bullying fisik, verbal hingga non-verbal ini dapat di atasi dengan cara kita dapat membentuk program untuk pencegahan anti bullying, dimana dalam program tersebut terdapat konsekuensi yang di terapkan kepada pelaku, serta bentuk rehabilitasi yang terapkan untuk para korban agar mentalnya kembali pulih. Sehingga agar bullying ini tidak berkelanjutan di perlukan juga adanya pencegahaan, yaitu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak apa saja yang dapat terjadi atas perilaku bullying, pencegahan bullying memperlukan dukungan dari keluarga juga dengan cara sebuah keluarga perlu menanamkan rasa kasih sayang, nilai keaagaman, norma kesopanan, serta nilai keasusilan terhadap masing-masing anak,Memberikan arahan kepada setiap anak agar dapat bersikap berani dan tegas terhadap perundungan. Oleh karena itu dapat menyimpulkan bahwa harus lebih pintar, cermat dan tegas untuk menghentikan tindakan perundungan yang marak terjadi di sekitar kita. Sehingga generasi muda seperti sekarang ini dapat memiliki nilai moral yang kuat serta unggul meraih prestasi mereka.
0 Post a Comment:
Posting Komentar