Perilaku Curang yang Menjadi Bibit Awal Tindakan Korupsi
Oleh :
Kelompok 8 - Kelas XI G
04 - Atikah Putri Khomariah
17 - Ilfan Ilyasa
24 - Naura Shazia Pinayung
30 - Rayhan Dzaky Permana W.
Belakangan ini kecurangan sudah menjadi budaya laten bagi masyarakat di Indonesia. Mulai dari kalangan pelajar hingga orang dewasa, sudah mulai menormalisasi tindakan ini dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi itu tidak bisa dilepaskan dari semakin ketatnya persaingan di masyarakat baik itu dalam dunia pendidikan ataupun pekerjaan yang membuat masyarakat menghalalkan segala cara untuk meraih kesuksesan.
Terlepas dari normalisasi tindak kecurangan tersebut, setidaknya ada dua hal yang harus menjadi perhatian masyarakat Indonesia dalam memandang kecurangan sebagai bibit awal tindak korupsi. Dua hal tersebut adalah kesimpulan penulis dari teori yang diperkenalkan oleh Jack Bologne yaitu "Teori GONE" yang merupakan akronimi dari G (Greed), O (Opportunity), N (Needs),dan E (Exposes), yang berarti korupsi terjadi karena adanya Keserakahan, Kesempatan, Kebutuhan, dan Pengungkapan.
Pertama, rendahnya moral masyarakat Indonesia dalam menghadapi suatu masalah, sehingga masarakat Indonesia lebih menormalisasi tindak kecurangan saat berhadapan dengan masalah tertentu. Sependek pengalaman dan pengamatan penulis, hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia cenderung tidak menghargai proses yang dijalani oleh seseorang untuk menggapai hasil yang diinginkan, sehingga menyebabkan normalisasi terhadap tindak kecurangan yang dilakukan dalam menggapai hasil yang diinginkan. Sebagai contoh, mengutip pernyataan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochamad Ashari bahwa kurang lebih 200-an peserta UTBK-SBMPTN 2022 kedapatan melakukan tindak kecurangan saat menjalani ujian.
Kedua, banyaknya tekanan lingkungan sekitar yang menuntut suatu individu untuk mencapai kesuksesan juga kerap menjadi pondasi awal seseorang melakukan kecurangan. Jika tekanan dari lingkungan sekitar ini semakin lama semakin berat, maka tidak menutup kemungkinan untuk mendorong seseorang melakukan perbuatan curang yang bisa merugikan banyak pihak sekitar. Sebagai contoh, seorang siswa yang sering kali merasa terbebani oleh keinginan orang tua agar mencapai nilai yang tinggi atau sempurna dalam akademik. Hal ini bisa mendorong dan memotivasi siswa untuk berbuat apapun termasuk kecurangan untuk memenuhi tekanan tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa Teori GONE seolah memandang kecurangan sebagai bibit awal tindakan korupsi, karena baik kecurangan maupun tindak korupsi sama-sama terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi kecurangan di dunia pendidikan. Di antaranya adalah melakukan mentoring, membantu siswa yang mengalami kesulitan pada mata pelajaran, hingga memberi apresiasi sekecil apapun kepada siswa. Dengan melakukan tiga hal tersebut, siswa diharapkan menjadi pribadi yang jujur dan menghargai proses yang juga dapat mencegah tindakan korupsi di masa yang akan datang.
0 Post a Comment:
Posting Komentar