Menindak Lanjuti Larangan Merokok di Ruang Publik.

MENINDAKLANJUTI LARANGAN MEROKOK DI RUANG PUBLIK


Kelompok 6 - Kelas XI J

01. ALYA MUTIARA PUTRI
19. HUSNIYYA YUMNA MAYSAANDINI
20. MAHENDRA SURYA LISTA
33. SALMA NAJILAHTUL HUSNA 



Siapa sih yang tidak tahu rokok di zaman sekarang ini? Rokok adalah sebuah benda yang berbentuk silinder dari kertas yang berisi daun-daun tembakau kering yang telah dicacah. Merokok kini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja tetapi kalangan remaja Indonesia rata-rata juga sudah merokok. Banyaknya kaum remaja yang mulai merokok mengakibatkan jumlah perokok di Indonesia kian tahun kian meningkat.

Bertambahnya jumlah perokok di Indonesia kian tahun kian bertambah banyak. Misalnya saja perokok di Provinsi Jawa Tengah, menurut data dari BPS (badan pusat statistik) perokok di provinsi Jawa Tengah mencapai 28,72% pada tahun 2022. Berdasarkan data tersebut maka perokok di Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar 0,48% dari tahun sebelumnya yang sebesar 28,24%. Meningkatkannya jumlah perokok tersebut bisa saja disebabkan oleh beberapa orang yang merokok di ruang publik. Ketika orang merokok di ruang publik maka akan banyak yang melihat sehingga kebiasaan perilaku merokok mereka ditiru oleh orang lain.

Kebiasaan merokok yang seharusnya dapat dihindari melalui pencegahan dini mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh rokok tidaklah sederhana bagi keberlangsungan hidup manusia, apalagi di Indonesia. Menurut penuturan Aditama (Simartama, 2012: 37) ada 3 faktor yang menyebabkan seorang memiliki kebiasaan merokok yaitu: pertama, faktor farmakologis, salah satu zat yang ada di dalam rokok yang menyebabkan kecanduan. Kedua, faktor sosial lingkungan yang merokok. Dan ketiga, faktor psikologis, orang yang merokok atau perokok memiliki persepsi bahwasanya merokok dianggap dapat meningkatkan konsentrasi atau hanya sekadar untuk menikmati asap rokok.

Merokok diruang publik tidak dapat dibenarkan. Kegiatan tersebut dapat mengakibatkan banyak sekali hal-hal yang tidak diinginkan. Merokok di ruang publik sangatlah mengganggu, kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerusakan sosial. "Orang yang merokok ditempat umum akan dilihat oleh banyak orang, tidak menutup kemungkinan dilihat oleh anak-anak. Hal tersebut membuat anak cenderung meniru untuk merokok. Selain itu menjadi perokok adalah gerbang untuk menjadi pecandu narkoba" ujar Fuad dan juga dr. Priyo Sidipratomo Sp.Rad(k). Selain memicu kerusakan sosial, paparan rokok ditempat umum juga dapat membahayakan perokok pasif. Perokok aktif maupun perokok pasif akan mendapat dampak yang sama, yaitu kerusakan pada paru-paru, jantung, dan dapat memicu penyakit kanker.

Solusi kurangi merokok di lingkungan publik dapat dimulai dari diri sendiri seperti dengan menyiapkan niat yang kuat dan terus konsisten. Selanjutnya ke lingkungan sekitar kita, jaga jarak dengan orang yang sedang merokok agar tidak terpengaruh olehnya, karena biasanya perokok mengajak orang sekitarnya untuk ikut merokok. Beritahu mereka bahwa anda ingin berhenti merokok dengan tegas. Jika sudah, anda dapat berkonsultasi dengan dokter agar lebih efektif dalam menghentikan kebiasaan merokok, dokter akan memberikan metode dan obat-obatan yang akan membantu kita.

Penerapan larangan merokok di lingkungan publik efektif atau tidak efektif tergantung bagaimana masyarakat meresponnya. Survei kesehatan masyarakat Kanada melakukan analisis data setelah adanya larangan merokok di lingkungan publik di 15 Kota Ontario serta undang undang yang mengaturnya, hasilnya paparan asap di tempat umum menurun 4,7% dan paparan di tempat kerja menurun 2,3% antara tahun 2003 sampai 2005. Dari hasil ini dapat dilihat kalau penurunan yang dialami tidak terlalu signifikan meski sudah diatur undang undang setempat. Karena itu pemerintah perlu metode yang lebih efektif dan tegas dalam penerapannya.

Jika kesadaran masyarakat tentang larangan merokok di ruang publik masih rendah maka jumlah perokok di Indonesia akan terus tambah meningkat. Meningkatnya jumlah perokok maka akan meningkat juga bahaya-bahaya lain yang akan diterima oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga sangat diperlukan kesadaran diri yang bisa dimulai dari diri sendiri dengan niat yang kuat dan terus konsisten terhadap keputusan berhenti merokok.

0 Post a Comment:

Posting Komentar